Menkeu Purbaya Tanggapi Bahlil Soal Data Harga LPG 3 Kg: “Mungkin Cara Lihat Datanya Saja yang Beda”

Cuwittan.com  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut dirinya salah membaca data mengenai harga asli gas LPG 3 kilogram (kg). Purbaya mengaku tengah mempelajari kembali data tersebut, dan tidak menutup kemungkinan ada perbedaan cara pandang antara dua kementerian.

“Saya sedang pelajari, kita pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa. Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” ujar Purbaya saat kunjungan kerja di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

Purbaya menilai, perbedaan data yang disebutkan kemungkinan hanya karena perbedaan metode perhitungan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian ESDM. Menurutnya, pada akhirnya angka yang digunakan kedua pihak akan sama, karena sumber anggaran tetap berasal dari dana negara.

“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul. Saya salah data? Mungkin cara lihat datanya beda, kan hitung-hitungan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan bisa beda,” jelasnya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut bahwa harga asli LPG 3 kg mencapai Rp42.750 per tabung, dengan subsidi pemerintah sekitar Rp30.000 per tabung, sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750.

Namun, pernyataan itu langsung dikomentari oleh Bahlil Lahadalia. Ia menyebut Purbaya salah membaca data, dan memaklumi karena Purbaya baru menjabat sebagai Menteri Keuangan.

“Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Biasalah, mungkin butuh penyesuaian. Saya nggak mau menanggapi terlalu jauh, mungkin Menkeu belum dikasih masukan dengan baik oleh dirjennya atau timnya,” ujar Bahlil di Kantor BPH Migas, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Selain itu, Bahlil juga menyinggung soal data penerima LPG 3 kg yang akan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ia mengatakan, proses integrasi data tersebut masih dalam tahap pembahasan dan pematangan.

“Jadi menyangkut subsidi dan satu data itu juga masih dalam proses pematangan. BPS bekerja sama dengan tim di ESDM. Jadi mungkin Pak Menteri Keuangan belum baca data itu,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *