Disebut ‘Kota Hantu’ Media Asing, DPR Desak Otorita IKN Buktikan Kemajuan Nyata

Cuwittan.com — Media ternama asal Inggris, The Guardian, menyoroti lambatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menyebut proyek tersebut sebagai ghost city atau “kota hantu”. Julukan ini muncul karena sejumlah target besar yang dijanjikan di era Presiden Joko Widodo belum terealisasi, termasuk perpindahan aparatur sipil negara (ASN) yang terus tertunda.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjawab kritik tersebut dengan kerja nyata dan progres pembangunan yang bisa dilihat publik.
“Kota hantu itu istilah yang peyoratif, menggambarkan masa depan yang suram. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih cepat dan transparan, serta melaporkan setiap perkembangan kepada publik,” ujar Khozin, Minggu (2/11/2025).

Khozin menilai sebutan dari media asing itu seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi OIKN. Menurutnya, selain mempercepat pembangunan, otorita juga harus memperbaiki cara berkomunikasi dengan masyarakat dan media, agar tidak muncul kesan proyek ini terbengkalai.

“Masalah komunikasi publik ini penting. Kadang bukan karena tidak ada progres, tapi karena publik tidak mendapat informasi yang jelas,” jelas legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Khozin menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN. Ia mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang menegaskan arah pembangunan nasional, termasuk percepatan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.

“Perpres itu menunjukkan bahwa Presiden Prabowo serius melanjutkan pembangunan IKN. Ini seharusnya menjadi pemicu bagi OIKN untuk bekerja lebih efektif,” ujarnya.

Khozin juga mengingatkan, citra negatif dari pemberitaan internasional seperti The Guardian dapat memengaruhi kepercayaan investor asing. Karena itu, menurutnya, OIKN perlu menyusun strategi komunikasi publik yang kuat untuk menjaga reputasi IKN di mata dunia.

“Ekosistem pembangunan IKN membutuhkan investasi, termasuk dari luar negeri. Maka citra positif harus dijaga, tapi tentu dengan data dan kondisi nyata di lapangan,” katanya.

Meski disorot media asing, Khozin tetap optimistis terhadap masa depan IKN. Ia menegaskan proyek tersebut memiliki dasar hukum, dukungan politik, dan anggaran yang kuat dari pemerintah pusat.

“Undang-undang tentang IKN dan seluruh regulasi pendukungnya sudah jelas. Jadi secara politik, masa depan IKN tidak diragukan. IKN adalah kota masa depan, bukan kota hantu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *