Cuwittan – Pemerintah menargetkan Indonesia akan berhenti mengimpor solar pada semester II tahun 2026, seiring dengan penerapan mandatori bahan bakar campuran biodiesel 50 persen (B50). Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi nasional dan penguatan ekonomi hijau.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo agar Indonesia segera mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).
“Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa pada 2026 insyaallah akan kita dorong ke B50. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil dalam Investor Daily Summit 2025 bertema “New Economic Order” di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri, khususnya minyak kelapa sawit mentah (CPO), untuk menghasilkan biodiesel. Program ini tak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Dengan memanfaatkan potensi dalam negeri, kita bukan hanya hemat devisa, tetapi juga membantu petani agar harga CPO tetap stabil,” jelasnya.
Sejak Januari 2025, Indonesia telah menerapkan program B40, yaitu campuran 40 persen biodiesel ke dalam solar. Hasilnya, impor solar menurun tajam.
“Dengan capaian B40, impor solar kini tinggal 4,9 juta barel, atau sekitar 10 persen dari total konsumsi nasional,” ungkapnya.
Bahlil menambahkan, program B50 kini memasuki tahap uji coba keempat atau tahap akhir, yang mencakup pengujian pada mesin kapal, kereta api, dan alat berat. Uji ini diperkirakan selesai dalam delapan bulan, sehingga penerapan penuh dapat dilakukan pada semester II tahun 2026.
Selain program biodiesel, pemerintah juga menyiapkan kebijakan mandatori E10, yaitu pencampuran 10 persen etanol ke dalam bensin. Etanol tersebut akan bersumber dari tebu dan singkong, sehingga berpotensi mendorong tumbuhnya industri pertanian berbasis energi terbarukan.
“Ke depan Indonesia akan kita dorong ke E10. Artinya, bensin wajib dicampur etanol 10 persen. Tujuannya agar kita bisa mengurangi impor dan membuka lapangan kerja baru di daerah,” ujar Bahlil.
Bahlil menegaskan, penggunaan etanol bukan hal baru di dunia. Sejumlah negara seperti Brasil (E27), Amerika Serikat (E10–E85), India (E80), Thailand (E20), dan Argentina (E12) telah lama menggunakan campuran etanol dalam bahan bakar mereka.
Dengan penerapan kebijakan ganda B50 dan E10, pemerintah optimistis ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM dapat ditekan secara signifikan. Langkah ini juga menjadi bagian dari transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, sesuai dengan komitmen Indonesia terhadap target net zero emission.
