Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Aktivitas di Kediaman Mendadak Sepi

Cuwittan.com — Suasana di Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, mendadak hening pada Senin sore (3/11/2025). Tak ada lagi mobil dinas keluar-masuk, tak ada lalu-lalang staf yang biasanya sibuk di sekitar halaman Gedung Daerah. Hanya dua petugas Satpol PP tampak berjaga di pos masuk, dengan wajah yang tak banyak bicara.

Beberapa jam sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid masih memimpin apel peringatan hari jadi Satuan Polisi Pamong Praja dan memimpin rapat tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Namun, menjelang siang, kabar mengejutkan beredar: KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau, dan nama sang gubernur disebut ikut diamankan.

“Hari ini Pak Gubernur tidak tampak di kantor,” ujar seorang petugas yang berjaga di gerbang Gedung Daerah, Senin malam.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto sama-sama mengonfirmasi bahwa Abdul Wahid termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT.

“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo kepada Antara.
“Ya,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi terpisah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Riau dan beberapa pihak swasta.

“Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mengetahui konstruksi perkara dan peran masing-masing,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Budi, pemeriksaan masih berlangsung di lapangan dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

“Nanti akan kami sampaikan secara detail setelah pemeriksaan selesai. Besok (Selasa, 4 November), seluruh pihak akan dibawa ke Jakarta,” tambahnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang OTT KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini telah menggelar lima OTT lain, termasuk kasus suap proyek infrastruktur dan pengelolaan kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *