Cuwittan.com – Otoritas keamanan pangan Taiwan menemukan dugaan cemaran pada salah satu produk mi instan asal Indonesia, Indomie. Satu batch Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit terdeteksi mengandung residu pestisida etilen oksida yang melampaui batas aman.
Temuan tersebut diumumkan oleh Centre for Food Safety (CFS) Taiwan melalui situs resminya pada 9 September 2025. Produk dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026 itu dinyatakan tidak memenuhi standar keamanan pangan. CFS pun memutuskan menarik produk dari pasaran dan mengimbau konsumen untuk segera berhenti mengonsumsinya.
“Pembelian produk melalui pembelian daring atau perjalanan internasional tidak dapat dikecualikan. Konsumen harus membuang produk dan tidak mengonsumsinya,” tulis CFS. Lembaga itu juga sedang menyelidiki kemungkinan distribusi ke Hong Kong dan wilayah lain.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan telah menerima laporan resmi. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, memastikan pihaknya tengah mendalami dugaan cemaran tersebut dengan berkoordinasi bersama otoritas pangan Taiwan.
“Itu sudah masuk atensi kami, dan sedang berkoordinasi dengan otoritas pangan di Taiwan. Laporannya nanti berprogress ya,” kata Taruna saat ditemui di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
CFS menegaskan pihaknya akan tetap waspada dan memantau perkembangan investigasi. “Investigasi oleh CFS sedang berlangsung,” tulis lembaga tersebut.
