Menkeu Purbaya Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Jalur Hijau Bea Cukai

Cuwittan.com  – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memantau ketat jalur hijau layanan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang selama ini jarang diperiksa.

“Kalau kita impor ada jalur hijau ya biasanya nggak diperiksa tuh, enggak tahu rokok ilegalnya masuk situ apa enggak,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/9).

Ia menekankan pemeriksaan akan dilakukan secara acak tanpa mengganggu kelancaran jalur hijau. Langkah ini ditujukan untuk mendeteksi adanya praktik curang dalam impor rokok.

“Saya akan random cek, nggak ganggu jalur tapi akan terdeteksi kalau ada kecurangan. Dalam waktu dekat, kalau ada yang terlibat, baik dari Bea Cukai maupun Kemenkeu, akan kita sikat,” tegasnya.

Menurut Purbaya, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menyangkut penerimaan negara dari cukai, tetapi juga soal keamanan dan kesehatan masyarakat. Ia berharap tindakan tegas ini bisa menekan praktik impor ilegal dalam waktu singkat.

“Kita harap 3 bulan ke depan hilang karena ada siklus impor kan. Jadi kami harap semua ikuti aturan dengan benar, jangan sekali-sekali melanggar aturan impor yang berlaku,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *