Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Cuwittan.com – Pemerintah resmi menyalurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himbara untuk memperkuat likuiditas dan mendorong pertumbuhan kredit. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini akan membuat bunga pinjaman maupun deposito turun, bukan sebaliknya.

“Dengan dana tambahan ini, bank tidak akan perang bunga lagi. Bunga pinjaman bisa turun, bunga deposito juga bisa turun. Cost of money jadi lebih rendah, sehingga masyarakat berani belanja dan dunia usaha berani pinjam,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Bank Diberi Kebebasan, Tapi Ada Rambu
Purbaya menuturkan, bank penerima alokasi dana diberikan keleluasaan untuk mengatur penyaluran kredit. Namun, jika dirasa masih bingung, pemerintah siap memberi panduan.

“Kalau mereka bisa pakai, ya salurkan. Kalau tidak bisa, nanti ada guidance dari pemerintah untuk mendukung program prioritas. Jadi fleksibel tapi tetap terarah,” jelasnya.
Penambahan Belum Jadi Prioritas
Saat ditanya peluang tambahan dana, Purbaya menegaskan masih ingin melihat sejauh mana serapan Rp 200 triliun yang sudah masuk. Ia mengungkapkan, beberapa bank bahkan sempat menyatakan hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun.

“Sekarang aja udah pusing, minta tambah lagi. Waktu saya kasih Rp 200 triliun, ada yang bilang hanya kuat Rp 7 triliun. Ya saya bilang, kasih aja semua biar mereka mikir,” ungkapnya sembari tertawa.

Menurut Purbaya, sejak Jumat (12/9/2025) lalu, seluruh dana sudah ditempatkan di bank Himbara. Pembagiannya yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp 10 triliun.

Khusus BSI, dana diberikan karena bank tersebut memiliki akses pembiayaan ke Aceh. “Kenapa BSI? Karena dia satu-satunya bank yang bisa menyalurkan pembiayaan di Aceh,” ujarnya.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah menegaskan kebijakan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana bersumber dari penerimaan negara yang dialihkan untuk memperkuat sistem keuangan.

“Tujuannya jelas, supaya kredit bisa bertumbuh dan ekonomi bergerak. Dana sudah ada di bank, tinggal bagaimana mereka menyalurkannya secara optimal,” tutup Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *